Monday 21 September 2015

Rizal Ramli Sebut Ada Tujuh Begal Importasi Garam


Menko bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyebut saat ini ada tujuh 'begal' ‎dalam praktik impor garam di Tanah Air. Foto: Grafis/Istimewa

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menyebut saat ini ada tujuh 'begal' ‎dalam praktik impor garam di Tanah Air. Ketujuh 'begal' ini seperti predator yang mengambil keuntungan dari kuota impor garam yang diizinkan pemerintah.

Dia menjelaskan, saat ini importasi garam diatur oleh sistem kuota ‎di mana pemerintah dalam hal ini memberikan rekomendasi kuota impor garam tertentu. Sayangnya, sistem kuota tersebut dinilai justru merugikan, rentan suap, dan hanya menguntungkan segelintir oknum.

"Sistem kuota ini sangat merugikan, karena yang menarik manfaat dan keuntungan bukan rakyat, tapi pedagang atau kuota holder. Misal harga gula sangat murah di luar negeri, rakyat enggak menikmati. Namanya tujuh samurai. Saya anggap mereka tujuh 'begal'. Demikian juga di garam, ada tujuh pemegang kuota, mereka saya sebut tujuh 'begal' garam," ‎katanya di gedung BPPT, Jakarta, Senin (21/9/2015).

Menurutnya, sistem kuota untuk importasi garam ini tidak bagus dan harus diubah menjadi sistem tarif. Dengan sistem tersebut, siapapun dilenggangkan untuk impor garam‎ asalkan membayar tarif yang dipatok pemerintah. Sistem tarif ini dimaksudkan untuk melindungi petani garam.

"‎Sistem kuotanya sendiri sudah jelek, kelompok penguasa kuota ini bikin kartel yang kelakuannya kayak predatory. Istilahnya kartel predatory behaviour. Dan mereka ini kejam sekali," imbuh dia.

Mantan Menko bidang Perekonomian ini mengaku sebelumnya pernah melakukan penelitian untuk komoditi bawang. Para kartel bawang tersebut justru mengimpor bawang saat panen dan stok bawang di dalam negeri melimpah.

Akibatnya, harga bawang di dalam negeri semakin jatuh dan saat petani sudah enggan menanam bawang lagi, maka para kartel tersebut menaikkan harganya hingga selangit.

"‎Perilaku ini yang sangat berbahaya. Waktu panen mereka menaikkan impor, makanya sistem impor lewat kuota ini naik terus," ujar Rizal.

Sebab itu, sambung mantan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) ini, pihaknya meminta Kementerian Perdagangan untuk mengganti sistem kuota menjadi sistem tarif untuk importasi garam. Dia memperkirakan, tarif yang dipatok untuk importasi tersebut sekitar Rp150 hingga Rp200 per kilogram (kg).

"‎Itu cukup memberikan perlindungan ke petani. Cara ini lebih bagus dari pada memberikan subsidi ke nelayan," pungkasnya.
http://www.sindonews.com/
(izz)

Salam Sahabat Juragan

Info Lebih Lanjut 

0813 7196 2663 

57089BB0


www.facebook.com/Juragan-Foto-Copy

No comments:

Post a Comment